MetroTV,
Terdakwa kasus Brigadir J, Putri Candrawathi dinyatakan positif covid19 dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan dokter pribadi di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Hakim penolak permohonan tersebut sebab jaksa menegaskan pihaknya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang layak.
Permohonan tersebut diajukan saat sidang lanjutan kasus Brigadir J pada Selasa (22/11/2022). Akibat terpapar covid19, Putri Candrawathi pun tak hadir secara langsung di PN Jakarta Selatan.
#Metrotv #putricandrawathi #ferdysambo #brigadirj #eliezer #topreviewmetrotv
source
Tinggalkan Balasan