Polres Garut Tunggu Hasil Sidang untuk Pecat Oknum yang Tabrak Mati Warga

Garut

Proses hukum terhadap S, oknum anggota Polres Garut yang terlibat tabrak lari hingga menewaskan seorang warga terus berlanjut. Saat ini S sedang menjalani persidangan.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, S sudah rampung mengikuti proses penyidikan oleh Propam Polres Garut dan kini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini, kata Wirdhanto, polisi berpangkat bintara senior itu sedang menjalani proses persidangan di PN Garut.

“Sudah sampai ke pengadilan,” ujar Wirdhanto, Kamis (30/12/2021).

Wirdhanto mengatakan oknum anak buahnya yang diketahui terakhir kali berdinas di salah satu polsek di Garut itu juga kini sudah ditahan.

“Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Kelas I B,” katanya.

Wirdhanto memastikan pihaknya terus mengawal kasus tersebut dan berjanji akan transparan. Dia menjelaskan, Polres Garut berkomitmen untuk menerima semua laporan dari masyarakat, termasuk laporan yang menyeret anggotanya sendiri.

“Kami membuka diri, apabila ada anggota atau oknum dari Polres Garut yang melakukan langkah-langkah penyalahgunaan wewenang, atau penyimpangan di tengah masyarakat,” ujar Wirdhanto.

Menurut informasi yang dihimpun, S sendiri diketahui sempat terlibat kasus besar yang terjadi di Garut tahun 2017 lalu.

Wirdhanto menambahkan, terkait pemecatan, pihaknya masih menunggu hasil putusan dari pengadilan.

“Nanti lihat prosesnya dulu. Yang lenting mita tau vonisnya dulu, dan saat ini sedang dalam masa pengadilan, lagi sidang. Dari situ baru kita gelar sidang kode etiknya,” tutup Wirdhanto.

(mso/mso)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *