Polisi Ungkap Mafia Tanah di DKI Curangi Pemerintah hingga Warga

Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara dan Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah. Polisi mengungkapkan korban pejabat BPN ini tidak hanya warga biasa, tetapi juga pemerintah hingga pengusaha.

“Saat ini Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sudah menerima belasan laporan yang menjadi korban mafia tanah. Tetapi disinyalir masih banyak korbannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Dihubungi terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sindikat mafia tanah tidak mengenal latar belakang korbannya. Menurut Hengki, para korban mafia tanah berasal dari rakyat biasa hingga menyasar pada aset pemerintah.

“Korban korban mafia tanah ini ada perusahaan besar, aset-aset pemerintah pusat maupun rakyat jelata. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dia adalah korbannya,” kata Hengki.

Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap empat pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara. MB disebut menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.

Pejabat BPN Diduga Terima Suap

Tersangka menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tetapi tanpa prosedur yang benar. MB disinyalir menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana.

Uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp 200 juta.

“Ada dugaan lebih dari segitu (Rp 200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini,” jelas Hengki.

Sementara tersangka PS ini disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

“PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana,” pungkas Hengki.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *