Jakarta –
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay. Polisi mengatakan Ghisca sempat ke Belanda dalam kurun Mei-November 2023.
“Sesuai data perlintasan paspor, pernah ke Belanda,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/11/2023).
“Setidaknya dari kurun Mei-November kemarin,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Susatyo mengaku masih mendalami terkait laporan dari para korban soal penggelapan tiket konser Coldplay oleh Ghisca dengan melihat barang bukti dan dokumen yang disita. Ia menambahkan, nantinya pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti tersebut.
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakpus menangkap seorang Ghisca. Ghisca telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Pada Jumat, 17 November 2023, kami tetapkan sebagai tersangka, GDA ini dan kami lakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin,” kata Susatyo.
Ghisca, yang menjadi tersangka ditampilkan dalam konferensi pers. Dia tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Lihat Video: Polisi Beberkan Modus Ghisca Penipu Ribuan Tiket Konser Coldplay
(azh/azh)
Leave a Reply