Polisi Tangkap 7 Remaja Tawuran di Jaksel, Sita Celurit dan Narkoba

Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh remaja usai tawuran di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan. Polisi menyita dua senjata tajam yakni celurit dan belati.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam menyampaikan kejadian itu terjadi pada pukul 03.30-06.30 WIB. Polisi melakukan patroli dan mendapati beberapa remaja itu terlibat tawuran.

“Giat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan patroli antisipasi tawuran, 3C, balap liar di wilayah hukum Jakarta Selatan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

“Mengamankan 7 pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42 jagakarsa,” imbuhnya.

Ade menyebut para remaja itu membawa senjata tajam jenis celurit dan belati. Tak hanya itu, narkoba jenis ganja juga turut diamankan.

“2 buah sajam sejenis celurit dan belati,” kata dia.

“Obat-obatan terlarang berupa ganja 20 bungkus tembakau sinte/gorila 8 bungkus. Kemudian diamankan ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti,” jelasnya.

Ade Ary pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran.

“Mohon kerja sama orang tua agar mengawasi aktivitas putra-putranya di luar jam istirahat malam,” katanya.

“Kami terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian dari mulai penyuluhan/edukasi, kegiatan pencegahan/preventif hingga upaya penegakan hukum,” jelasnya.

(whn/whn)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *