Polisi Periksa Irwansyah soal Pemalsuan Surat Kuasa oleh Adiknya Lusa

Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan dari artis Irwansyah kepada adik kandungnya, Hafiz Fatur, soal dugaan tindakan pemalsuan surat kuasa. Irwansyah direncanakan diperiksa sebagai pelapor pekan ini.

“Irwansyah hari Jumat (7/1) datang diperiksa. Itu diperiksa sebagai pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (5/1/2022).

Ridwan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik. Namun, dia belum memerinci perihal duduk perkara kasus yang dilaporkan oleh Irwansyah.

Dia hanya mengatakan Irwansyah melaporkan adik kandungnya terkait dugaan pemalsuan surat kuasa oleh terlapor.

“Soal permasalahan pemalsuan surat kuasa. Nanti hari Jumat apabila tidak ada penundaan lagi akan diperiksa lanjut,” terang Ridwan.

Ridwan menambahkan usai pemeriksaan pada Jumat (7/1) besok, penyidik akan menentukan apakah kasus itu bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Pemeriksaan awal sudah ada pas buat laporan polisi. Ini pemeriksaan tambahan. Habis pemeriksaan itu kita tentukan bisa naik sidik (penyidikan) atau nggak,” katanya.

Awal Mula Laporan

Artis Irwansyah telah melaporkan adik kandungnya, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut terjadi usai Irwansyah merasa dirugikan oleh sang adik.

Laporan itu bermula atas tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Hafiz Fatur selaku adik Irwansyah. Pemalsuan tanda tangan itu dilakukan terlapor atas kepentingan peminjaman uang hingga mencapai Rp 2 miliar ke bank.

Atas kejadian ini, Irwansyah ditagih kredit oleh pihak bank sebesar Rp 2 miliar, kemudian rumah milik Irwansyah disita.

“Saudara Irwan melaporkan Hafiz Fatur di Polres Jakarta Selatan. Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. yang mana, klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya. Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit,” ungkap kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

“Setelah kroscek saya menemukan banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya. Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp 1 sampai 2 miliar,” sambungnya.

(ygs/isa)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *