Polisi Gerebek Gudang Miras di Sidoarjo, Rencana Akan Diedarkan di Tahun Baru

Sidoarjo

Polisi menggerebek sebuah distributor minuman keras (miras) yang berada di Perumahan elit di Pondok Mutiara Sidoarjo. Ada ribuan botol miras yang disita.

Ribuan botol miras berbagai merek tersebut siap edar menjelang perayaan tahun baru. Distributor miras itu terletak di deretan Ruko di perumahan Pondok Mutiara blok N 15. Pelaku menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C.

Mereka ribuan botol miras itu di antaranya, Soju merk Happy, Iceland, Tomi Stanley, Gilbey’s , Mansion Whisky, McDonald Vodka Putih 180 ml, Paloma 1.000 ml, dan Anggur merah merek kawa-kawa.

gudang miras di sidoarjo digerebekGudang miras di Sidoarjo digerebek (Foto: Suparno)

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku mendapatkan minuman beralkohol ini dari Surabaya dan Malang. Kemudian miras tersebut disimpan di tempat ini, selanjutnya oleh pelaku miras ini tidak dijual secara eceran melainkan per kemasan karton.

“Pelaku ini tidak melayani pembelian secara eceran, melainkan per kemasan karton.” kata Kusumo di lokasi penggerebekan, Minggu (26/12/2021).

Kusumo menjelaskan untuk mengelabui petugas, dari luar, gudang miras tersebut dikamuflasekan seperti gudang ban bekas. Pengungkapan kasus ini merupakan upaya menegakkan cipta kondisi pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Ini merupakan hasil operasi pekat diantaranya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat,” jelasnya.

Kusumo menambahkan menurut keterangan NJ (30) pemilik sekaligus penanggung jawab, distribusi miras tersebut di wilayah Sidoarjo saja. Pelaku melanggar tindak pidana usaha pangan dan tidak memiliki izin edar.

“Pelaku melanggar peraturan bupati sidoarjo nomor 10 tahun 2012, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Pelaku terancam kurungan selama enam bulan,” tandas Kusumo.

(iwd/iwd)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *