TRIBUN-MEDAN.COM – Dalam program Rosi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi penyebut penyebar video penganiayaan David Ozora adalah tersangka Mario Dandy.
Dandy dengan sengaja menyebarkan video itu kepada 3 orang yang menyebabkan video ini tersebar di media sosial.
Diduga Mario Dandy ingin memperlihatkan bahwa dirinya sosok tangan besi yang memiliki kekuasaan dan tidak bisa dicegah oleh siapapun.
Sementara itu kini, kuasa hukum Mario Dandy meminta mantan kekasih Mario Dandy, Amanda atau APA diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Mario Dandy menyebut, nama mantan kekasihnya Amanda atau APA dalam berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan David.
Mario Dandy menyebut, sebelum menganiaya David sempat bertemu Amanda yang menyampaikan informasi soal David dan AG.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#polisi #tabiat #mariodandy
source