Polisi Akan Panggil Pemkot Jakpus soal Galian Diduga Penyebab Bangunan Roboh

Jakarta

Warga menduga adanya proyek galian saluran air menjadi penyebab bangunan di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), roboh. Polisi bakal memanggil Pemkot Jakpus terkait proyek galian tersebut jika hasil pemeriksaan TKP oleh Tim Puslabfor terbukti.

“Kalau nanti hasil dari labfor menyatakan penyebab jatuhnya itu seperti apa misalkan penyebabnya dari galian itu ya nanti pasti kita panggil lah, makanya sementara masih kita olah TKP nya masih dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto kepada wartawan di Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2022).

Gunarto mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab robohnya bangunan yang menewaskan 1 warga tersebut. Polisi telah memeriksa tiga warga terkait peristiwa tersebut.

“Namun warga sekitar yang melihat kejadian itu baru 3 orang kita periksa, untuk yang katanya ada pekerjaan galian itu masih kita dalami,” tuturnya.

Gunarto menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan. Dia menyebut polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Puslabfor hari ini.

“Nanti kita lihat siapa pekerjanya siapa, nanti kita lihat prosedurnya, SOP-nya bagaimana itu apabila nanti hasil labfor seperti apa gitu,” katanya.

Sebelumnya, sebuah bangunan di Jalan Rawa Sawah 2, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat dilaporkan roboh. Ketua RW setempat, Syafrudin menduga bangunan roboh karena proyek galian Pemprov.

“Kebetulan ini ada proyek (galian). Untuk galian pembenaran selokan dari Pemprov Dinas, kalau faktor itu (penyebab galian) kemungkinan ya pasti, cuman memang konstruksi rumah ini sudah ya gitu deh,” kata Syafrudin di lokasi, Kamis (28/7/2022).

Syafrudin mengatakan proyek galian tersebut dilakukan untuk memperlebar dan memperbaiki saluran air di sana.

“Buat pelebaran untuk memperbaiki saluran mengganti yang baru,” ujarnya.

Pemkot Jakpus Jelaskan Soal Proyek Galian

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat buka suara mengenai dugaan proyek galian saluran air yang menjadi penyebab bangunan di Johar Baru roboh. Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Mustajab mengatakan proyek itu dijalankan oleh Suku Dinas Perumahan Jakarta Pusat.

“Itu wilayah Pasar Gembrong masuk dalam Pergub 90. Sehingga pekerjaan itu dilakukan oleh Sudin Perumahan. Bukan SDA,” kata Mustajab saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Mustajab menuturkan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukimam dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Dia juga membenarkan saat ini proyek tersebut tengah berlangsung di sekitar lokasi bangunan roboh tersebut.

“Memang iya, pengerjaannya di RW 6 Kampung Rawa Sawah 2” ujarnya.

(isa/isa)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *