TRIBUN-MEDAN.com – Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menipu para korban seolah-olah menjual tiket Coldplay melalui akun @fintrove_id.
Direktur Reskrisus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku tertangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Kedua tersangka adalah laki-laki berinisial ABF dan wanita berinisial W. Mereka ditangkap di Bantul, Yogyakarta.
Kedua tersangka membuat sebuah akun dan seolah-olah menjual tiket konser Coldplay. Keduanya mengaku membeli akun tersebut dari Twitter
Kedua tersangka membuka jasa penitipan (jastip) pembelian tiket Coldplay. Untuk meyakinkan para korban, mereka membuat komentar di akunnya seolah-olah testimoni dari konsumennya.
Akibat perbuatannya itu, pasutri ini ditahan polisi. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
source