Pihak CSB Klaim Sudah Serahkan Uang Dolar ke Jessica Iskandar

Jakarta, Insertlive

Perseteruan antara Jessica Iskandar dengan CSB alias Steven masih terus bergulir hingga sekarang.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa kepolisian sudah menetapkan CSB sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi yang merugikan Jedar.

Meski begitu, Jedar disebut sudah menerima sejumlah pembayaran untuk mengurangi kerugian.


Hal tersebut diungkapkan oleh Togar Situmorang selaku pengacara CSB. Togar berujar bahwa Jedar sudah menerima uang dalam mata uang dolar dari CSB.

“Kalau terkait tersangka di sini, sudah nol tidak ada nilai kerugian. Ini resmi lo. Nah kalau terkait mobil ini, bisa kami jelaskan bahwa pihak mereka sudah menerima uang dalam bentuk dolar pada saat BPKP mobil dan STNK mobil plus unit dibawa ke Bali,” kata Togar Situmorang.

“Penyerahan mobil itu di daerah Tebet dan ini ada Jessicanya,” sambungnya.

Meski begitu, Togar Situmorang enggan menjelaskan jumlah nominal yang diserahkan kepada Jedar.

Togar pun meminta pihak Jedar yang menjelaskan perihal total uang yang sudah diserahkan CSB.

“Soal nominal silakan tanya sama pihak sana, klien kami ini meminta agar mengadakan jumpa pers ini untuk tunjukkan bukti, makanya kita bantah penetapan tersangka ini,” ujar Togar.

Namun, pihak Jessica Iskandar belum memberikan tanggapan mengenai klaim tersebut.

Sebelumnya, pihak hanya memberikan tanggapan mengenai penetapan CSB sebagai tersangka.

“Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, terimakasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terimakasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini dan lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Jedar.

“Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya,” tutupnya.

(ikh/ikh)



Tonton juga video berikut:




Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *