Perlawanan Driver Grab ke Penumpang Wanita di Kasus Penganiayaan

Jakarta

Driver Grab, Godelfridus Janter (47), melancarkan perlawanan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap penumpang wanita inisial NT (25). Godelfridus melawan dengan membuat laporan polisi perihal dugaan pengeroyokan.

Perlawanan Godelfridus dibuktikan dengan secarik kertas dengan judul ‘Surat Tanda Terima Laporan Polisi’. Laporan Godelfridus diterima Polres Jakbar dengan surat, Nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

Pihak Godelfridus menyebut ada dua tindakan yang diadukan ke Polres Jakbar. Godelfridus menyatakan juga akan melampirkan hasil visum guna memperkuat laporannya.

“Laporan balik di Polres Jakbar (Jakarta Barat) ini terkait penganiayaan dan pengeroyokan ya,” kata kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/12/2021).

“(Laporan) sudah diterima. Hanya, saat ini mau divisum dulu di RS Tarakan,” ucap Siprianus.

Namun demikian, Godelfridus belum menyertakan bukti-bukti penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami. Bukti-bukti dugaan penganiayaan dan pengeroyokan bakal dibawa, untuk diserahkan ke polisi, saat Godelfridus diperiksa pertama kali selaku korban.

“Kita belum kasih bukti ya, karena polisi belum memeriksa, hanya visum saja. Mungkin besok dia dipanggil untuk BAP. Nanti kita bawa bukti bajunya sobek, sama video sesaat setelah dia dianiaya, kebetulan dia video sendiri,” terangnya.

detikcom juga sudah meminta konfirmasi ke Polres Jakbar. Kemarin, kabar terakhir yang didapat, Pihak Polres Jakbar menyatakan akan mengecek dulu laporan Godelfridus.

“Dicek dulu, nanti di-update,” singkat Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono, terpisah.

Laporan Godelfridus ini berbeda dengan yang direncanakan sebelumnya. Simak di halaman berikutnya.

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *