Perkara Binomo Segera Diadili Bikin Indra Kenz Bernapas Lega

Jakarta

Bekas afiliator Binomo, Indra Kenz, bakal diadili. Indra yang merupakan tersangka kasus investasi bodong itu malah merasa lega menyongsong sidang perdana.

Binomo adalah aplikasi binary option. Indra Kenz disangka menipu menawarkan keuntungan investasi bodong aplikasi itu. Dia ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dari kasus ini, kerugian korban investasi bodong ditaksir Rp 100 miliar, terdiri dari 25 korban merugi Rp 54,6 miliar dan 119 korban merugi Rp 46,6 miliar.

Tahap II dimulai. Tahap II adalah tahapan penyidikan saat berkas sudah lengkap (P21), kemudian penyidik kepolisian menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

Jumat (24/6) pagi kemarin, Indra Kesuma, begitu nama asli dia, tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada pukl 08.49 WIB. Dia berkemeja putih dengan tangan terborgol. Dua tangannya digamit oleh dua petugas kepolisian. Dia tinggal menunggu waktu sidang perdana.

“Saya juga sudah lega ya, sudah tahap II ya, cepat selesai,” kata Indra Kenz.

Selanjutnya, ada Ferrari-Tesla Indra Kenz:

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *