#aksicepattanggap #ahyudin #korupsi
Founder sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin meminta dibebaskan dari tuntutan hukum. Ia beralasan memiliki 14 anak yang masih kecil. Adapun Ahyudin ditahan lantaran menjadi terdakwa kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Ahyudin, Irfan Junaedi, dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023).
Editor Video: Sabran
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/
source
Tinggalkan Balasan