Penjelasan soal Perubahan Alamat Paspor karena Nama Jalan Diganti



Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh memberikan penjelasan terkait pengubahan alamat paspor karena adanya penggantian nama jalan.

Achmad mengatakan, pengubahan data alamat bisa dilakukan saat seseorang melakukan penggantian paspor.

Hal ini juga bisa dilakukan jika penggantian nama jalan terjadi tidak lama usai yang bersangkutan mengganti paspor.

Meski demikian, Achmad meminta masyarakat untuk tidak khawatir lantaran penulisan alamat baru tidak akan berdampak pada keabsahan paspor.

Sebelumnya, sebanyak 22 nama jalan di DKI Jakarta diganti menggunakan nama tokoh Betawi.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Adisty Safitri

#Paspor #22JalandiJakarta #JernihkanHarapan

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *