Pengumuman! 250.300-an Guru Dapat Penempatan Jadi ASN PPPK



Jakarta

Pengumuman guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya keluar setelah mengalami penundaan sejak 2 Februari 2023. Ada 250.300-an guru mendapatkan penempatan jadi ASN PPPK.

Pengumuman itu disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan (PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis (9/3/2023) dalam rilis Kemendikbudristek yang diterima hari ini.

Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Lebih dari 250.300 Guru yang Lulus Seleksi Dapat Penempatan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam keterangannya menyampaikan terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman.

“Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan
diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk di Jakarta, pada Kamis (9/3).

Ia juga memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.

“Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya
KemenpanRB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” katanya.

Lebih lanjut, Nunuk mengimbau pemerintah daerah agar berpartisipasi aktif.

“Kami mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan formasi, kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan
sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” imbuh dia.

Masa Sanggah

Nunuk menambahkan, bahwa setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.

“Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tutup Nunuk.

Simak Video “Nadiem: 320.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini
[Gambas:Video 20detik]
(nwk/faz)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *