Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengatakan, seorang pengendara bisa saja terkena tilang manual dan elektronik dalam hari yang sama, Selasa (18/5/2023).
Menurutnya, hal itu mungkin saja terjadi tergantung jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan seorang pengendara.
“Oh iya, mungkin. Gini misalnya, kamu di sini melanggar, kamu di sana melanggar ya ditilang lagi,” ujar Latif di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.
“Bisa lima kali, sepuluh kali. Lima kali kamu bayar tilang itu. Pertama SIM ditahan, STNK, ketiga motornya tahan,” lanjutnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#poldametrojaya #jernihkanharapan
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/586230/pengendara-bisa-kena-tilang-elektronik-dan-manual-sekaligus-ini-penjelasannya
source
Tinggalkan Balasan