Pengendara Bisa Kena Tilang Elektronik dan Manual Sekaligus, Ini Penjelasannya



Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengatakan, seorang pengendara bisa saja terkena tilang manual dan elektronik dalam hari yang sama, Selasa (18/5/2023).

Menurutnya, hal itu mungkin saja terjadi tergantung jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan seorang pengendara.

“Oh iya, mungkin. Gini misalnya, kamu di sini melanggar, kamu di sana melanggar ya ditilang lagi,” ujar Latif di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.

“Bisa lima kali, sepuluh kali. Lima kali kamu bayar tilang itu. Pertama SIM ditahan, STNK, ketiga motornya tahan,” lanjutnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#poldametrojaya #jernihkanharapan

Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/586230/pengendara-bisa-kena-tilang-elektronik-dan-manual-sekaligus-ini-penjelasannya

source


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *