TRIBUN-TIMUR.COM – Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda memberikan pernyataan tentang dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang. Ia mengatakan temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi di Magelang, tak akan meringankan hukuman para tersangka.
Chairul mengatakan, dugaan pelecehan seksual tak perlu diusut. “Tidak sama sekali (meringankan hukuman),” ujar Chairul kepada wartawan, Senin (5/9/2022).(TRIBUN-TIMUR.COM)
Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Sumber: Tribun-video.com
Editor: Rahman
#dugaan #pelecehan #putricandrawathi #istri #irjenferdysambo #magelang #pelaku #brigadirj #meninggaldunia #komnasham #takperludiusut #Pakarhukumpidana #UMJ #ChairulHuda #tribuntimur #tribunviral
source