Pengacara Unjuk WA Ancaman ke Driver Grab: Anak-Istrinya Akan Dibunuh

Jakarta

Pengacara driver Grab Godelfridus Janter (47), Siprianus Erdi Hardum berencana melaporkan NT (25), wanita korban penganiayaan oleh kliennya. Driver Grab tersebut mengaku menerima ancaman via WhatsApp usai kejadian penganiayaan yang dilaporkan penumpang.

Siprianus memperlihatkan bukti tangkapan layar chat WhatsApp ancaman terhadap kliennya. Ancaman tersebut disebutnya berasal dari seseorang yang mengaku tentara.

“Ancaman itu banyak. Yang perlu kami garis bawahi adalah ancaman orang yang mengaku TNI. Dia bilang bahwa dia keluarganya si pelapor,” ujar Siprianis Erdi Hardum saat ditemui di Polsek Tambora, Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan ancaman tersebut bernada kasar. Dia menyebut pelaku mengancam akan membunuh istri dan anak Godelfridus.

“Dia akan menghabisi istri dan anaknya, dan menyebut nama. Udah kasar, udah sangat kasar. Ada ancaman pembunuhan, dihabisin itu kan pembunuhan,” terangnya.

Akan Lapor Besok

Sebelumnya, Siprianus mengatakan pihaknya akan melaporkan soal ancaman via WA itu dengan UU ITE. Kuasa hukum akan melaporkan pengancaman itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12) besok.

“Kami rencana hari ini laporan ke Polda soal ITE dan pengancaman yang mengaku tentara. Tapi karena jadwal hari ini mungkin besok atau lusa kami laporkan ke Polda soal pelanggaran ITE-nya,” kata pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Harbum, saat dihubungi, Senin (27/12).

Siprianus mengatakan ancaman itu diterima keluarga Godelfridus setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Ancaman itu diterima melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

“Kita sudah print out ancaman lewat WhatsApp itu yang membuat istri dan anaknya tidak tenang. Diancam dibunuh, akan kami habisi. Itu yang membuat kami kok kalau Anda percaya hukum, Anda sudah lapor polisi itu sudah jalan yang bagus. Kenapa harus ambil tindakan di luar itu. Itu yang kami sayangkan,” terang Siprianus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *