Pencarian Harun Masiku Dibandingkan Nazaruddin, KPK: Kami Tak Menyerah

Jakarta

KPK menanggapi isu terkait lamanya penangkapan buron tersangka KPK Harun Masiku (HM) dibanding M Nazaruddin yang sempat buron dan berhasil ditangkap. KPK memastikan tidak akan berhenti mencari Harun Masiku.

“Yang jelas kan status HM ini kan sudah tersangka, sudah tersangka di KPK. Tentu kami tidak akan menyerah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Jumat (3/6/2022).

“Kenapa lama dibandingkan Nazaruddin, kembali lagi, bahwa kami sampai dengan saat ini juga masih terus berupaya ya untuk melakukan penangkapan yang bersangkutan, bahkan kami informasikan juga bahwa kami sudah berkirim surat kepada Polri, bukan berarti kita itu terus diam saja,” tambahnya.

Alex menegaskan KPK tidak akan ragu untuk segera menangkap Harun Masiku. Namun, hal itu bisa terlaksana jika keberadaan Harun Masiku dapat diketahui.

“Saya pastikan, kalau kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan, di mana posisi yang bersangkutan, tentu kami sudah akan melakukan penangkapan. Kami tidak akan ragu untuk terus berupaya untuk menangkap yang bersangkutan,” kata Alex.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melihat KPK bukan tidak kompeten dalam melakukan pencarian dan penangkapan tersangka buron Harun Masiku. Hanya saja, menurut MAKI, KPK tidak memiliki kemauan dalam melakukan pencarian.

“Kunci utamanya bukan KPK tidak lagi memiliki SDM atau kemampuan untuk mencari Harun Masiku, tapi yang utama adalah tidak mau, jadi tidak ada kemauan untuk mencari,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Dia membandingkan dengan pencarian M Nazaruddin yang berhasil ditangkap di Kolombia. Menurutnya, pada pencarian tersangka kasus proyek Wisma Atlet ini dilakukan dengan kemauan yang kuat.

“Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia itu karena awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap. Bagaimana dulu di Singapura dia bersembunyi tidak ekstradisi tapi kemudian melakukan upaya lobi-lobi tingkat tinggi akhirnya Singapura ‘tidak menginginkan’ Nazaruddin atau disuruh pergi di Singapura, akhirnya di Kolombia ditangkap,” katanya.

“Nah, itu kan ada kemauan, jadi, yang utama itu kalau sekarang tidak ada kemauan untuk menangkap Harun Masiku,” tambahnya.

(isa/isa)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *