Pemotor Terjun Bebas, Flyover Pesing Dilarang Dilintasi Motor!

Jakarta

Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan March bernopol B-1827-VCC dan tiga motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat. Diketahui jika flyover Pesing termasuk dalam kategori Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang tidak boleh dilintasi kendaraan roda dua.

“Dilarang, dilarang melintas untuk roda dua,” ujar Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono, Jumat (7/12/2021).

Hal ini mempertimbangkan tingginya jalan layang tersebut jika dibandingkan dengan jalan layang pada umumnya. Selain itu, kecepatan angin di lokasi tersebut juga jadi pertimbangan dilarangnya kendaraan roda dua melintasi jalur tersebut.

“Karena pertimbangan angin dan sebagainya. Dan seperti kejadian ini (pengendara jatuh dari flyover Pesing) yang ditakutkan. Termasuk yang Casablanca juga sama perlakuannya,” jelas Hartono.

Kemudian, dia juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak melintas di jalur flyover Pesing demi keselamatan.

“Memang diminta kepada pengendara roda dua yang harus patuh hukum tanpa harus kita jaga ya. Walaupun di bawah macet, ya silakan lah berkendara di bawah kan untuk keselamatan bersama,” ungkap Hartono.

Pemotor Jatuh dari Flyover

Diketahui pengendara mobil March B-1827-VCC beralasan kecelakaan terjadi karena silau oleh sinar matahari.

“Iya betul (silau matahari),” ujar Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).

Saat mengendarai mobilnya, AND tengah melaju dari arah Kalideres menuju Grogol. Dalam mobil tersebut, dia bersama istrinya dengan tujuan untuk mengantarkan istrinya ke tempat kerja.

Kini pengemudi mobil tersebut masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan dilakukan karena AND dianggap lalai dalam mengemudi mobil sehingga menyebabkan tiga tabrakan kendaraan bermotor secara beruntun.

“Ini sedang diperiksa,” kata Hartono.

(mea/dhn)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *