Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Masjid, IKADI Ajak Umat Islam Bangkit

Jakarta

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ahmad Kusyairi Suhail mengajak umat islam Indonesia untuk mengungkapkan kegembiraan dengan kembali bangkit menggemborkan ibadah. Pasalnya pemerintah kini telah memperbolehkan salah tarawih di Masjid pada bulan Ramadan nanti.

Hal ini disampaikan Kusyairi dalam acara pelantikan pengurus pusat Ikadi masa bakti 2022-2027 pada Jumat (25/3/2022) di Hotel Santika, Jakarta. Dia mengatakan IKADI bakal terus menyemarakkan dakwah di masjid-masjid.

Sementara itu, Sekjen IKADI Khairan Muhammad Arif mengatakan pihaknya terus mendukung program pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme secara adil dan transparan.

“Dakwah rahmatan lil ‘alamin dengan manhaj moderat adalah strategi dan metode yang paling efektif dalam menderadikalisasi pemikiran dan paham intoleran dan terror atau kekerasan,” kata Khairan.

Khairan yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Asy-Syafi’iyah ini menegaskan bahwa prinsip IKADI yakni selalu mencari persamaan dalam beragama. Menurutnya, kuncinya terletak pada toleransi dan penghargaan timbal balik di antara semua pemeluk agama di Indonesia.

Di kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis menegaskan tentang pentingnya advokasi untuk para dai atau juru dakwah. Nafis memandang perlunya berbagai pihak, khususnya pemerintah, untuk memberikan perhatian serius kepada para dai agar dakwah dapat dilakukan secara profesional.

Dia juga mengajak para dai agar tidak tinggal diam dan terus memberikan penjelasan kepada umat, khususnya dalam masalah-masalah yang telah menyita perhatian publik. Salah satu contohnya adalah pernikahan beda agama, di mana hal itu sudah diatur bukan hanya oleh agama.

Hal itu diketahui juga oleh undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. Faktanya, hal itu tetap saja terjadi, bahkan dipraktikkan secara terang-terangan.

Selain itu, Ahmad Satori Ismail selaku Ketua Dewan Syura IKADI dalam sambutannya menyampaikan beberapa nasihat dan rambu-rambu yang harus dijalankan oleh para dai dalam mengemban amanah dakwah. Salah satunya adalah dengan menjaga dan mempraktikkan akhlakul karimah.

IKADI tercatat sebagai salah satu ormas Islam yang aktif mendukung berbagai program pemerintah yang terkait dengan keumatan. Salah satunya, IKADI bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung program deradikalisasi dan antiterorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di mana beberapa pengurusnya tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama di BNPT.

(azh/idh)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *