Pemerintah kembali mengubah durasi karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri. ...

Pemerintah kembali mengubah durasi karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri. …

Pemerintah kembali mengubah durasi karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri. Aturan itu imbas dari varian Omicron.

Daftar negara poin A yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Itu artinya WNA dan WNI dari luar negeri di luar wilayah Afrika wajib karantina 7 hari.

Sementara itu, untuk WNI yang baru dari Afrika wajib karantina 14 hari.

Untuk info selengkapnya, klik link dibio

#luhutbinsarpandjaitan #varianomicron #detikcom

Source


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply