Pemerintah akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap di masa Natal dan tahun baru untuk mencegah lonjakan mobilitas. Ganjil-genap akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di wilayah aglomerasi, jalan tol, hingga perbatasan provinsi.
Namun ruas jalan yang akan diberlakukan masih dalam pembahasan. Terkait jalan tol, saat ini sudah dipastikan ada 4 ruas yang akan diberlakukan ganjil-genap.
Selain itu, kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan di kawasan wisata dengan diimbangi pembatasan lain. Menteri Perhubungan Budi Karya menegaskan tempat wisata tanpa pengelola akan ditutup sementara.
Simak 4 ruas tol yang akan diberlakukan ganjil-genap di gambar berikut.
#detikcom #Nataru #GanjilGenap

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap di masa Natal dan tahun bar…
by
Tags:
Leave a Reply