Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan kepada CNN bahwa dia percaya Presiden Rusia Vladimir Putin dapat diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang Rusia di Ukraina, meskipun Moskow berargumen bahwa hal itu tidak tunduk pada keputusan pengadilan.
Dia berbicara setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas dugaan skema untuk mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.
Rusia termasuk di antara beberapa negara terkemuka yang tidak menandatangani perjanjian yang membuat pengadilan itu ada. Mengingat hal ini, sangat tidak mungkin Putin akan diserahkan ke yurisdiksi pengadilan.
Namun dalam sebuah wawancara dengan Clarissa Ward dari CNN, Kepala Kejaksaan Karim Khan menunjuk pengadilan bersejarah terhadap penjahat perang Nazi, mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milošević, dan mantan pemimpin Liberia Charles Taylor, sebagai contoh tokoh yang tampaknya tak tersentuh yang menghadapi keadilan.
“Mereka semua adalah individu yang perkasa dan kuat, namun mereka menemukan diri mereka di ruang sidang,” katanya.
Langkah tersebut telah membuat sejarah dengan menjadikan Putin kepala negara pertama dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang dikeluarkan dengan surat perintah penangkapan, kata Khan.