PDIP Minta Anies Cek Jangkauan Air Bersih Sebelum Izinkan Rumah 4 Lantai

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengizinkan bangunan rumah tapak dan rumah flat di Jakarta hingga empat lantai. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, meminta Anies untuk memastikan ketersediaan jaringan air di seluruh wilayah Jakarta sudah merata sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

“Ketika Pak Anies memberikan kebijakan terhadap bangunan warga masyarakat sampai dengan 4 lantai, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan dulu jaringan air bersih sudah bisa terjangkau seluruh warga Jakarta, yang pertama,” kata Gembong saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Gembong mengingatkan Anies bahwa tidak semua bangunan tapak di wilayah di Jakarta bisa menerapkan bangunan empat lantai. Salah satunya bangunan tapak di wilayah yang dilindungi oleh cagar budaya.

“Kedua, yang harus diingat Pak Anies, tidak semua daerah Jakarta diperbolehkan membangun 4 lantai karena ada beberapa daerah memang sudah diatur melalui peraturan kepala daerah pengganti Perda tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yaitu daerah-daerah yang dilindungi,” ujarnya.

“Misalkan daerah-daerah cagar budaya. Tentunya daerah cagar budaya tidak boleh membangunnya serampangan harus sesuai ketentuan pelestarian cagar budaya itu sendiri,” lanjutnya.

Gembong tidak ingin Anies serampangan menerapkan kebijakan bangunan rumah tapak hingga empat lantai. Sebab ada wilayah yang bangunannya diatur sendiri dalam peraturan lainnya.

“Jadi Pak Anies tidak boleh serampangan membolehkan semuanya, ada daerah-darah tertentu yang diatur tersendiri melalui Perkada,” imbuhnya.

Anies Izinkan Rumah Tinggal 4 Lantai di Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pergub itu mengatur ketinggian bangunan rumah tapak dan rumah flat maksimal empat lantai.

“Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai, 2 lantai. Sekarang untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai 4 lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta,” kata Anies Baswedan di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *