Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri, Catat Syarat-syaratnya!



JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin memastikan, subvarian omicron BA 2 yang dijuliki Son Of Omicron, telah terdeteksi di Indonesia.

Berdasarkan hasil deteksi, diperkirakan terdapat 10 kasus Son Of Omicron di Indonesia.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, subvarian omicron ini lebih sulit dideteksi menggunakan tes PCR S Gene Target Failure atau SGTF.

Namun, Budi memastikan, indonesia bakal memiliki fasilitas untuk mendeteksi kedua varian tersebut.

Menurut para ahli, subvarian Omicron BA 2 ini diduga tingkat penularannya lebih cepat dibanding varian Omicron.

Namun, hingga saat ini, masih belum diketahui apakah varian BA 2 ini lebih berbahaya atau tidak dengan varian omicron.

Berdasarkan data dari organisasi kesehatan dunia atau WHO, subvarian Omicron BA 2 ini telah terdeteksi di 40 negara.

Meski demikian, varian ini tidak perlu dikhawatirkan.

Efektivitas vaksin terhadap BA 2 kemungkinan akan sangat mirip dengan sub garis keturunan BA 1.

Apa yang harus kita persiapkan bersama menghadapi ancaman gelombang ke 3 covid-19 akibat varian omicron?

Kompas TV membahas selengkapnya bersama Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan Penularan Penyakit Penular Langsung Kemenkes Danerlina Burhan, Ketua Pokja Infeksi Persatuan Dokter Paru Indonesia PPDI.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256134/pasien-omicron-boleh-isolasi-mandiri-catat-syarat-syaratnya

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *