PAKAI SANDAL JEPIT, Pengendara Motor Ini Diberi Surat Teguran Polisi



TRIBUNJATIM.COM, DEPOK – Viral di media sosial rekaman yang memperlihatkan pengendara motor diberi surat teguran oleh polisi karena menggunakan sandal jepit.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah kejadian tersebut bernama @depokterkini. Dalam rekaman itu terlihat tiga orang petugas menghentikan pengendara motor yang melintasi di Jalan Juanda Depok, pada Jumat (17/6/2022), lantaran menggunakan sandal jepit.

Terlihat juga salah satu anggota sedang menuliskan surat teguran untuk diberikan kepada pengendara motor tersebut.

Belakangan ini imbauan bagi pengemudi motor untuk tidak menggunakan sandal saat berkendara menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Isu larangan memakai sandal jepit ini berkembang luas hingga menimbulkan keresahan warga.

Berita selengkapnya di: https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/18/135320215/video-pengendara-motor-diberi-surat-teguran-karena-pakai-sandal-jepit

Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Azwar Ferdian

Video editor: EDY

Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter https://twitter.com/tribunjatim
Facebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatim
Instagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/

#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *