TRIBUNJATIM.COM, DEPOK – Viral di media sosial rekaman yang memperlihatkan pengendara motor diberi surat teguran oleh polisi karena menggunakan sandal jepit.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah kejadian tersebut bernama @depokterkini. Dalam rekaman itu terlihat tiga orang petugas menghentikan pengendara motor yang melintasi di Jalan Juanda Depok, pada Jumat (17/6/2022), lantaran menggunakan sandal jepit.
Terlihat juga salah satu anggota sedang menuliskan surat teguran untuk diberikan kepada pengendara motor tersebut.
Belakangan ini imbauan bagi pengemudi motor untuk tidak menggunakan sandal saat berkendara menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Isu larangan memakai sandal jepit ini berkembang luas hingga menimbulkan keresahan warga.
Berita selengkapnya di: https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/18/135320215/video-pengendara-motor-diberi-surat-teguran-karena-pakai-sandal-jepit
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Azwar Ferdian
Video editor: EDY
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter https://twitter.com/tribunjatim
Facebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatim
Instagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
source
Tinggalkan Balasan