Nggak Dapat Subsidi Mobil Listrik, Ini Kata Nissan Indonesia

Jakarta

Pemerintah Indonesia bakal memberikan subsidi untuk kendaraan listrik, baik itu motor, mobil, maupun bus yang pakai teknologi listrik full baterai. Tapi bantuan ini terbatas untuk model Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev yang sudah dirakit di Indonesia. Bagaimana tanggapan Nissan Indonesia yang tidak mendapatkan subsidi ini?

“Secara produk, kita memang punya. Ada Nissan Leaf. Dan ke depan kita akan tambah dengan model mobil listrik yang lain,” buka Chief Executive Officer (CEO) Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI), Tan Kim Piauw ditemui wartawan di arena JAW 2023, JCC Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Ditambahkan Tan, subsidi kendaraan listrik menjadi kebijakan yang bagus, karena bisa membuat harga mobil listrik jadi lebih terjangkau, yang akan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Saya pikir (subsidi mobil listrik) itu suatu hal yang baik, buat industri dan juga buat konsumen Indonesia. Jadi saya percaya program pemerintah ini membuat segmen EV akan bertumbuh dan memiliki daya tarik sendiri di hadapan masyarakat,” tambahnya.

Kendati dua produk elektrifikasi Nissan, Leaf dan Kicks tak mendapatkan subsidi dari pemerintah, Nissan Indonesia tidak mempermasalahkannya.

“Walaupun kami (Nissan) nggak dapat insentif, kami tetap mendapatkan promosi yang luar biasa karena kustomer semakin tahu ada mobil EV dan pemerintah sangat mempromosikannya,” sambung Tan.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi untuk motor, mobil, dan bus listrik full baterai. Untuk motor listrik disediakan kuota subsidi 200.000 unit, kemudian buat mobil listrik kuota subsidinya 35.900 unit, dan bus listrik sekitar 138 unit, dan motor konversi listrik dengan kuota 50.000 unit.

Merek motor listrik yang dapat subsidi adalah Gesits, Volta, Selis. Sedangkan mobil listrik hanya dua, Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Semua merek tersebut diproduksi secara lokal di Indonesia. Lalu l untuk bus listrik, tak disebutkan merek yang mendapatkan subsidi itu.

Bicara skema subsidinya, motor listrik baru dan motor listrik konversi dapat subsidi sebesar Rp 7 juta. Sementara untuk kendaraan roda empat dan bus listrik belum disebutkan lebih detail.

Simak Video “Pemerintah Subsidi Kendaraan Listrik, Pengamat: Macet Bisa Makin Parah
[Gambas:Video 20detik]
(lua/rgr)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *