Pemberian vaksin Covid-19 dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum bakal dimulai pada 24 Januari 2023. Vaksin booster kedua diberikan kepada seluruh warga berusia minimal 18 tahun. Adapun jenis vaksin yang didistribusikan harus sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
#vaksìnasicovid19
#vaksinbooster
#vaksincovid-19
#covid-19
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: https://klik.kompas.id/videoberita
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
https://bit.ly/3J9LO2h
Subscribe Youtube Harian Kompas: https://bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: https://twitter.com/hariankompas
Facebook: https://www.facebook.com/hariankompas/
Instagram: https://www.instagram.com/hariankompas/
source
Tinggalkan Balasan