Jakarta –
Sejumlah toko di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, banyak yang ditutup paksa karena nunggak iuran atau Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Nilai tunggakannya mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Senin (18/9/2023), penutupan paksa ini banyak terjadi di blok B pasar grosir itu.Kondisi ini mulai terlihat di lantai 3, naik ke lantai atas (3A) semakin banyak terlihat toko-toko yang ditempeli pengumuman tersebut. Begitu juga di lantai 4 dan 5 kawasan pasar grosir ini.
Di beberapa toko yang sudah tutup terlihat sebuah stiker PD Pasar Jaya yang bertuliskan merah “DITUTUP SEMENTARA”. Artinya para pemilik toko ini sudah menerima lebih dari 3 surat peringatan pembayaran iuran, namun masih belum dilunasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila surat-surat peringatan itu dibaca lebih detail, ternyata tunggakan para pedagang yang tokonya ditutup ini mencapai puluhan juta. Untuk nominal pastinya berbeda-beda antara satu toko dengan yang lain.
Rata-rata tunggakan yang belum di bayar ini mulai dari Rp 15 jutaan hingga Rp 20 jutaan. Nilai tunggakan tertinggi yang didapat detikcom di kawasan pertokoan tersebut mencapai Rp 34 juta.
![]() |
Sebagai contoh ada satu toko di lantai 5 yang menunggak biaya iuran sebesar Rp 18.383.767 (delapan belas juta lebih). Toko ini sudah mendapat peringatan penutupan pada Juli 2023 kemarin dan hingga saat ini surat tersebut masih tertempel di tokonya.
“Sampai dengan saat ini Saudara belum membayar/melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP)/service charge. Adapun kewajiban yang belum dibayar sampai dengan bulan Juli 2023 sebesar Rp 18.383.767,” tulis surat peringatan itu.
Kemudian ada juga toko yang masih nunggak BPP hingga Juni 2023 sebesar Rp 31.314.713. Toko ini terletak di lantai 3A dan pengumuman yang tertempel di sana merupakan surat peringatan pertama. Tidak ditemukan surat peringatan ke-2 dan ke-3, namun di sudut tralis toko ini sudah tertempel tanda penutupan dari PD Pasar Jaya.
Sedangkan untuk tunggakan iuran paling tinggi yang ditemui detikcom ada di lantai 5 blok B Pasar Tanah Abang. Jumlah yang belum dibayarkan sebesar Rp 34.654.669 per Juni 2023.
“Sampai dengan saat ini Saudara belum membayar/melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP)/service charge. Adapun kewajiban yang belum dibayar sampai dengan bulan Juli 2023 sebesar Rp 34.654.669,” tulis pihak PD Pasar Jaya.
Dalam surat peringatan tersebut juga tertulis tunggakan yang belum dibayar serta cara melunasinya. Namun hingga saat ini surat itu masih tertempel yang menandakan pemilik toko masih belum melunasi tunggakannya.
Simak juga Video: Pedagang Pasar Tanah Abang Merasa Tersaingi oleh Penjual di TikTok
(fdl/fdl)
Leave a Reply