Minta Perlindungan Hukum, Feby Sharon Ungkap Deretan Istri AKBP Aris Rusdianto

Jakarta, Insertlive

Feby Sharon menyambangi Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Tri Wiyono Susilo. Kedatangan Feby Sharon ke Bareskrim Polri guna meminta perlindungan hukum terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdianto.

“Sebenarnya hari ini tepat 10 November 2022 kita ada berita panggilan di Polda Sumatra Selatan atas laporan Aris Rusdianto. Tapi kami memilih datang ke Mabes Polri untuk mengadukan ke Bapak Irjen Polisi Listyo Sigit untuk memberikan surat kepada perlindungan hukum kepada beliau seperti itu,” jelas Tri Wiyono Susilo, kuasa hukum Feby Sharon saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11).

Feby Sharon membantah tudhan Melani Rizky yang meneybut dirinya sebagai pelakor. Feby Sharon dengan tegas mengaakan dirinya adalah istri sah AKBP Aris Rusdianto, mantan Kapolres Muara Enim.


“Saya bukan pelakor-pelakor. Saya bukan pelakor,” tegasnya.

Feby Sharon tampak mengenakan baju kaos berwarna hitam dengan foto pernikahan dirinya dengan AKBP Aris Rusdianto. Tak hanya itu, Feby Sharon juga membawa bukti lain yaitu buku nikahnya bersama mantan Kapolres Muara Enim itu.

“Karena saya istri sahnya,” tegas Feby Sharon.

“Aku mau menyatakan, aku adalah istri sahnya AKBP Aris Rusdianto,” sambungnya.

Selain Melani Rizky, Feby Sharon juga menyinggung Mesya Thalib, kakak ipar Taqy Malik. Feby Sharon membeberkan perdebatannya dengan Mesya Thalib yang juga mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto.

“Dia marah-marah ke saya, bilang istri halu! Istri apa lu? Galakan dia, padahal dia yang pelakor ya,” ungkapnya.

Bahkan Mesya Thalib juga disebut secara blak-lakan mengaku dirinya telah hamil anak dari mantan kapolres Muara Enim itu.

“Iya (ngaku hamil),” ujar Feby Sharon.

Feby Sharon mengaku ini bukanlah pertama kali dirinya mengetahui AKBP Aris Rusdianto memiliki istri lain. Feby Sharon pun membeberkan wanita yang diduga menjadi istri dari Aris Rusdianto.

“Ada Miya Nurul dan Melani Rizky,” bebernya.

Maka dari itu, selain meminta perlindungan hukum, Feby Sharon juga mendiskusikan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Feby Sharon ingin menjerat AKBP Aris Rusdianto dengan pasal 279 dan 280.

“(Pasalnya terkait) ada pernikahan di dalam pernikahan. Mungkin belum bisa ungkap ke media karena ini masalah keluarga,” pungkas Tri Wiyono.

(kpr/kpr)


Tonton juga video berikut:




Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *