Merasa Tertekan, Hillary Akan Cabut Laporan Asal Mamat Alkatiri Minta Maaf

Jakarta

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut menyebut akan mencabut laporan polisi terhadap komika Mamat Alkatiri. Namun, Mamat harus meminta maaf terlebih dahulu.

“Jelas mau lah (cabut laporan), kalau misalkan yang bersangkutan mau mengakui kesalahannya, dan meminta maaf,” ucap Hillary saat dihubungi, Selasa (10/4/2022).

Namun, Hillary merasa Mamat menggunakan koneksinya untuk menekan dirinya. Sehingga, dia pun bingung dan merasa ditekan oleh pihak-pihak lain.

“Mentang-mentang (saya) dewan baru dan masih muda, dia menggunakan koneksinyake mana-mana. Meminta senior-senior di partai, dan petinggi menekan saya, sampai saya harus menerima dan bahwa ‘oh, saya tidak boleh memperjuangkan hak saya’. Kalau begitu ngapain saya belajar hukum,” ucapnya.

“Kenapa yang bersangkutan tidak minta maaf dan tidak mengakui kesalahannya, dan suruh orang-orang, suruh artis, suruh pejabat-pejabat, petinggi-petinggi untuk menyerang saya, dan untuk meminta saya untuk berhenti (melaporkan),” ucapnya.

Hillary menegaskan akan mencabut laporan di kepolisian bila Mamat Alkatiri meminta maaf kepadanya. Dia juga meminta Mamat tak meminta pihak-pihak lain untuk menekannya.

“Ya (minta maaf) dan berhenti menggunakan koneksinya untuk menekan saya di mana-mana dengan orang-orang besar supaya berhenti dan cabut laporan tanpa minta maaf,” tuturnya.

Dia merasa, pernyataan dari Mamattelah menyinggung martabat dirinya. Untuk itu, dia melaporkan kepada polisi sebagai bentuk memperjuangkan martabat diri.

“‘Kalau saya melapor saya jadi antikritik.’ Emang saya tidak boleh punya martabat, sudah tidak boleh punya harga diri. Orang tua saya saja tidak begitu. Entah dia laki-laki dari mana, bentak-bentak saya depan orang. Maki-maki saya depan orang. Saya ini adalah aktivis anti-bullying dan perundungan dari Sulawesi Utara sudah bertahun-tahun, jadi jangan pikir saya takut melawan,” katanya.

Saran Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Untuk diketahui, Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP,” demikian dikutip dari foto surat tanda terima laporan kepolisian yang diunggah Brigitta di akun Instagramnya, @hillarybrigitta, Selasa (4/10).

Laporan tersebut dibuat pada 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut tertulis Brigitta sebagai korban.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video ‘Geger Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Anggota DPR Gegara Roasting’:

[Gambas:Video 20detik]

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *