Menuju Fase Terakhir Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam arahannya pada prosesi Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2022 merupakan tahun terakhir defisit fiskal bisa melebihi angka 3 persen. Selanjutnya pada 2023 diproyeksikan defisit fiskal dapat kembali turun antara 2,71 persen sampai dengan 2,97 persen.

Normalisasi parameter defisit fiskal sudah menjadi keharusan mengingat “dispensasi” atas melebarnya angka defisit fiskal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 hanya dibolehkan selama tiga tahun.


Sejak ditetapkan sebagai status pandemi oleh WHO pada awal Maret 2020, virus corona atau lebih dikenal dengan istilah COVID-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian global. Tidak terkecuali Indonesia yang menanggapi COVID-19 sebagai bencana nasional sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2020. Pandemi COVID-19 yang bersifat global menimbulkan pertanyaan besar di benak pelaku ekonomi yakni sampai kapan pandemi ini berlangsung. Satu hal yang dapat dipastikan selama masa pandemi adalah ketidakpastian itu sendiri.

Sebagai upaya antisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari pandemic COVID-19 terhadap perekonomian nasional, pemerintah meluncurkan program bertajuk Pemulihan Ekonomi Nasional (Pemulihan Ekonomi Nasional). Secara total Rp 695,2 triliun dialokasikan untuk belanja PEN pada 2020 dan Rp 699,43 triliun untuk keperluan program PEN 2021. Beberapa contoh program PEN yang familiar dan dapat langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat adalah bantuan langsung tunai (BLT), bansos sembako, kartu pra kerja, dan yang paling aktual program vaksinasi nasional.

Sebagai kebijakan ekonomi yang bersifat countercyclical, program PEN tidak bersifat permanen. Merujuk kepada pernyataan yang disampaikan oleh ekonom Chatib Basri pada Seminar Jurnal Ilmiah Perbendaharaan 2021 beberapa waktu yang lalu, terdapat tiga rule of thumb pada implementasi kebijakan ekonomi countercyclical yakni targeted, timely dan temporary.

Lebih jauh lagi muncul kekhawatiran atas sustainabilitas perekonomian nasional terkait besaran alokasi anggaran PEN yang berpengaruh pada semakin mengecilnya ruang fiskal pada APBN.

Vaksin sebagai Game Changer

Berdasarkan analisis Lembaga internasional seperti IMF, Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), dan Bank Dunia terdapat perbedaan kecepatan pemulihan ekonomi pada negara berpendapatan tinggi (high income), pendapatan menengah (mid income), dan berpendapatan rendah (low income) yang di antaranya disebabkan kemampuan dalam menanggulangi Covid-19.

Pada negara berpendapatan tinggi alokasi anggaran bidang kesehatan mengalami peningkatan sangat signifikan jika dibandingkan dengan 2020, hal yang mungkin sulit diterapkan pada negara berpendapatan rendah.

Indonesia dengan status negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income) sudah berupaya mengantisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi dengan mengambil kebijakan dalam bentuk Program Pengadaan Vaksin dan Pemberian Vaksinasi COVID-19 sebagai bagian dari penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN). Pemberian vaksin secara umum bertujuan untuk mengurangi penularan COVID-19, menurunkan angka kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dan tentunya melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Mengingat keberadaan vaksin bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok di masyarakat, maka diperkirakan setidaknya 70% dari populasi masyarakat Indonesia atau setara dengan 182 juta jiwa harus mendapatkan vaksin COVID-19. Proses pengadaan vaksin sendiri sudah dimulai dari 2020 dengan alokasi sebesar Rp 35,1 triliun dan dilanjutkan pada 2021 sebesar Rp 74 triliun.

Vaksinasi diharapkan mampu menjadi game changer pada masa pandemi COVID-19. Selain menciptakan proteksi Kesehatan pada masyarakat dan mencapai kekebalan kelompok, vaksinasi diharapkan mampu membuka jendela perekonomian khususnya sektor usaha yang mewajibkan interaksi langsung seperti pariwisata, jasa dan bisnis hiburan.

Berkaca pada keberhasilan beberapa negara dalam mengakhiri lockdown dan tidak lagi mewajibkan penggunaan masker seperti Inggris dan Amerika Serikat, kuncinya terletak pada cakupan vaksinasi. Semakin tinggi cakupan vaksinasi pada suatu negara maka semakin rendah risiko yang dapat ditimbulkan oleh Covid-19 pada negara tersebut.

Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun demikian sebagai imbas atas kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical yang ekspansif pada masa pandemi Covid-19, mulai 2020 terjadi defisit fiskal melebihi 3%. Pembiayaan atas defisit tersebut bersumber dari pembiayaan utang dan pembiayaan non utang.

Pembiayaan utang terdiri dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri. Sedangkan pembiayaan non utang terdiri dari pendapatan pajak, manajemen atau privatisasi BUMN, dan hasil pengelolaan aset. Sampai dengan akhir September 2021 tercatat posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.625.43 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB 40,85%. Angka ini diperkirakan bisa mencapai 45,5% pada posisi akhir 2021. Jika kondisi perekonomian dibiarkan bergerak tanpa upaya akselerasi oleh pemerintah, bukan tidak mungkin target defisit fiskal di bawah 3% pada tahun 2023 gagal diterapkan.

Mulai pulihnya roda perekonomian nasional seiring dengan meningkatnya cakupan vaksinasi memberikan angin segar bagi pelaku ekonomi. Perekonomian global juga mulai menggeliat sebagaimana terlihat dari indicator Purchasing Managers Index (PMI) global yang mencapai lebih dari 50 pada periode kuartal III. Situasi tersebut dapat dijadikan peluang oleh Pemerintah untuk memacu pemulihan ekonomi nasional sehingga pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi nasional dapat Kembali normal layaknya masa sebelum pandemi COVID-19.

Setidaknya terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, optimalisasi pendapatan sektor perpajakan. Berdasarkan rilis data OECD Indonesia termasuk ke dalam daftar negara dengan rasio pajak (tax ratio) paling rendah. Diperlukan perbaikan pada aturan perpajakan dan reformasi administrasi perpajakan. Perekonomian nasional tidak boleh selamanya bergantung pada komoditas karena sifatnya yang vulnerable.

Perbaikan juga perlu dilakukan dari sisi pengeluaran dengan meningkatkan kualitas belanja. Anggaran belanja yang dialokasikan sedemikian rupa akan menjadi sia-sia jika kualitas atas belanja tersebut masih belum optimal. Pelaksanaan anggaran belanja haruslah berorientasi pada output dan outcome dan tidak semata-semata berfokus pada penyerapan anggaran. Belanja pemerintah harus mengacu pada indikator pertumbuhan ekonomi untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pada tahap akhir, sebagai langkah nyata mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan (sustainable economic development), pemerintah diminta menerbitkan kebijakan Green Fiscal Stimulus. Seiring dengan masa pemulihan ekonomi, di mana sektor industri banyak mendapat kelonggaran seperti stimulus perpajakan dan bantuan pinjaman bunga lunak dari pemerintah, sudah saatnya pemerintah mengatur para wajib pajak agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan yang bertujuan mengurangi risiko dampak lingkungan dan menggunakan pendekatan ekologi. Sebagai contoh regulasi atas pajak karbon yang berfungsi sebagai pengendali perubahan iklim.

Target defisit fiskal di bawah 3 persen merupakan misi yang ambisius, namun demikian dengan segenap upaya yang maksimal dari seluruh pihak target tersebut bukanlah mustahil untuk bisa dicapai. Sebagai instrument fiskal, APBN diharapkan mampu menjadi fondasi yang kuat dan mampu menopang pemulihan ekonomi serta membangun masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

(mmu/mmu)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *