Menteri Tjahjo Minta Sanksi Denda CPNS Mundur Diberitahu Sejak Awal



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberi saran mengenai sanksi soal CPNS yang mundur.
Tjahjo menyarankan agar sanksi berupa denda seharusnya diberitahu sebelum seleksi karena bisa menjadi bahan pertimbangan para pelamar sebelum melanjutkan proses rekrutmen CPNS.
Selain itu, Tjahjo juga meminta agar sanksi berupa denda dituangkan dalam Peraturan Menpan-RB lantaran saat ini sanksi tersebut masih berasal dari kewenangan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
#JernihkanHarapan

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *