Mediasi Gagal, Apa Sebenarnya Isi Permintaan Damai Jessica Iskandar dan Stefanus?

JAKARTA, KOMPAS.com – Mediasi antara Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, dengan Christopher Stefanus Budianto dinyatakan gagal dalam kasus perdata dugaan pencemaran nama baik.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sebagai tergugat dalam kasus ini hanya meminta Stefanus untuk hadir dalam agenda mediasi untuk membicarakan dari hati ke hati soal perdamaian.

Sebagai informasi, Stefanus tidak hadir dalam mediasi yang sudah digelar tiga kali ini dan ia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Togar Situmorang.

Baca juga: Mediasi Jessica Iskandar dan Stefanus Dinyatakan Gagal, Sidang Kasusnya Bakal Dilanjutkan

“Klien kami tetap pada prinsipnya, meminta CSB (inisial Stefanus) hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apapun, kita menolak,” ujar Rolland saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).

Pada wawancara sebelumnya, Togar Situmorang mengungkapkan syarat perdamaian dari Stefanus terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.

“Pertama, pihak tergugat kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya,” ujar Togar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Jessica Iskandar Sampai Jual Tas untuk Bayar Cicilan KPR Rumah

Kedua, Stefanus bersedia mengembalikan kerugian yang dialami Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, tetapi dengan beberapa syarat.

“Yaitu berupa unit, kalau memang itu miliknya dia. Berupa apa saya, yaitu mobil Alphard kalau betul miliknya dia. Yang kedua mobil Mini Cooper. Tapi, nanti kita lihat dulu surat-suratnya dan yang ketiga terkait ada dana sekitar 3.000 dolar AS,” ucap Togar.

Syarat perdamaian ketiga yang diminta Stefanus adalah Jessica Iskandar harus membuat video permintaan maaf karena diduga mencemarkan nama baik.

Baca juga: [POPULER HYPE] Jessica Iskandar soal Cicilan KPR dan Vincent Verhaag | Kabar Terbaru Tragedi Itaewon

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *