Mawar AFI Dilaporkan Pengacara Steno Ricardo ke Polres Depok

TABLOIDBINTANG.COM – Mawar AFI dilaporkan oleh tim kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo, ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022 dengan pasal pencemaran nama baik. Mereka tidak terima dengam postingan Mawar di Instagram yang mengatakan bahwa kabar perselingkuhan penyanyi jebolan AFI season pertama itu hanya akal-akalan alias bualan.

“Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap ‘mengarang-ngarang’ persidangan,” ujar tim pengacara Steno Ricardo dalam siaran pers yang diterima wartawan belum lama ini.

Tim pengacara Steno Ricardo yang melaporkan Mawar AFI bernama Bimo Suryo Hardjanto. Dalam surat yang diterima wartawan, pihak pelapor menuding pernyataan Mawar telah kelewatan. Sehingga langkah hukum ditempuh yakni melaporkan Mawar ke polisi murni secara pribadi. 

“Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya–dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang–pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo,” jelas rilis tersebut.

Ditegaskan pula keterlibatan pengacara Steno adalah murni sebagai advokat yang mengawal percerain Steno dengan Mawar. 

“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki masalah personal dengan Mawar dan tidak pernah berinteraksi dengan beliau. Kami tidak memiliki kepentingan sama sekali untuk ikut campur dalam urusan rumah tangganya dengan dengan Steno Ricardo. Keterlibatan kami dalam perkara ini murni hanya sebagai advokat pihak Steno Ricardo, yang ditugaskan membantu klien kami bernavigasi dalam prosedur hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” ungkapnya. 

Pihak pengacara Steno menyayangkan pernyataan Mawar yang tersebar di media sosial. 

“Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami. Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami. Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara. Kami berharap teman-teman wartawan dapat membantu dalam mengawal proses hukum ini,” tutup pernyataan tersebut.

Baca di Tabloid Bintang


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *