https://wartakota.tribunnews.com/2023/03/16/masih-di-bawah-umur-tahap-satu-pelimpahan-berkas-ag-pacar-mario-dandy-akan-didahulukan.
WARTAKOTALIVE.COM, SETIABUDI- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Mathovani sebut pelimpahan berkas pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora, yakni AG (15) akan didahulukan.
Reda Mathovani mengatakan, pelimpahan berkas AG didahulukan karena mengingat AG masih di bawah umur.
Hal itu disampaikan Reda saat mengunjungi RS Mayapada untuk melihat kondisi terkini David Ozora, Kamis (16/3/2023).
#AG #PelimpahanBerkas #diBawahUmur #DavidOzora #MarioDandy
Video Jurnalis: Nurmahadi
Editor Video: udinudin,
source
Tinggalkan Balasan