Mami Muncikari PSK Gang Royal Sewa Kos Setahun, Ngakunya Tampung ART

Jakarta

Sebuah indekos menjadi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK). Indekos itu disewa oleh pasangan suami istri yang menjadi muncikari inisial IC (35) dan suaminya inisial HS.

“Kalau berdasarkan saksi Ketua RW Ketua RT mereka itu sudah di situ 7 bulan. Nyewa rumah itu setahun,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Sabtu (18/3/2023).

Putra mengatakan indekos yang menjadi lokasi penampungan itu memiliki dua lantai dan 10 kamar. IC dan HS menyewa indekos itu dengan biaya hampir Rp 7 juta tiap bulannya.

“Sewa per bulan Rp 6,4 juta,” ungkap Putra.

Menurut Putra, pasutri muncikari ini berbohong saat hendak menyewa indekos tersebut. Kedua pelaku awalnya mengaku indekos itu akan dijadikan sebagai tempat penampungan asisten pekerja rumah tangga (ART).

“Kalau ke warga sekitar dia bilangnya itu lokasi penampungan ART,” ucap Putra.

Indekos Dijaga Ketat Bodyguard

Dari penyelidikan polisi ada pengawasan ketat yang dilakukan di indekos penampungan PSK Gang Royal. Polisi menemukan keterlibatan tiga orang yang bertugas sebagai penjaga atau bodyguard.

Putra mengatakan para PSK yang ketahuan kabur dari indekos itu akan dikenakan denda jutaan rupiah.

“Para korban dilarang keluar dari mess tanpa izin. Jika ketahuan keluar mess dan tertangkap maka wanita PSK akan dikenakan denda senilai Rp 1 hingga Rp 1,5 juta,” ujar Putra.

“Pada saat sedang kerja di lokasi prostitusi di Gang Royal, para wanita PSK juga tidak boleh keluar kafe. Apabila keluar wajib didampingi oleh pengawal/bodyguard yang bernama HA (25), SR als KOPRAL (35) dan MR (25),” tambahnya.

Lebih lanjut Putra mengatakan para PSK dikenakan tarif Rp 350 ribu saat menjajakan layanan seksualnya. Uang itu lalu dibagi Rp 310 ribu milik muncikari dan Rp 40 ribu menjadi milik PSK.

Lima orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka itu masing-masing berinisial IC (35), HA (25), SR (35), MR (25), dan HS. Polisi menyebut satu orang tersangka saat ini masih berstatus buron.

“Pelaku HS masih DPO. Peran muncikari, suami dari tersangka IC,” kata Putra.

Putra mengatakan dari kelima tersangka ini terbagi menjadi dua peran. Tersangka IC dan suaminya inisial HS berperan sebagai muncikari, sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawal atau bodyguard yang berjaga di sekitar indekos penampungan para PSK.

“Tiga orang pengawal/bodyguard yang menjaga agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan,” ujar Putra.

4 orang tersangka kini telah ditahan di Polsek Tambora. Polisi kini terus melakukan pencarian kepada satu muncikari yang masih buron.

(ygs/mei)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *