Maling Gasak 2 Motor Warga Sekaligus di Bogor, Polisi Selidiki

Bogor

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dua motor milik warga digasak pelaku sekaligus.

“Pelaku berhasil menggasak 2 unit sepeda motor. Motor yang hilang Honda Beat bernopol F-4052-FFY dan Honda Scoopy bernopol F-6646-FFR,” kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo melalui keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (23/1) malam. Namun korban baru mengetahui dua motornya hang pada sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.

Saat itu, korban hendak mengantarkan anaknya sekolah. Saat membuka garasi, didapati kedua motornya sudah raib digasak maling.

“Aksi pencurian yang terjadi pada malam hari tersebut baru diketahui pemiliknya saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah pada pagi hari, mendapati dua unit motor yakni yang terparkir di rumah sudah tidak ada,” ucapnya.

Saat dicek ke pintu gerbang, diketahui gerbang sudah dalam kondisi terbuka. Kunci gerbang milik korban diketahui sudah tidak ada di tempat semestinya.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus itu. Polisi masih menyelidiki pelaku pencurian dua motor milik warga.

“Aksi pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari Polsek Rumpin. Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, beberapa saksi pun telah kita mintai keterangan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta,” pungkasnya.

(rdh/maa)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *