Bogor –
Aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku pencurian tersebut diketahui berjumlah dua orang.
“Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut masuk ke minimarket dengan berpura-pura sebagai konsumen atau pembeli,” kata Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Aksi pencurian itu terjadi pada hari Rabu (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB malam. Saat beraksi, kedua pelaku diketahui menggunakan pakaian ojek online (ojol).
“Saat itu kedua pelaku yang mengenakan pakaian ojek online, masuk ke dalam minimarket tersebut dengan berpura-pura membeli rokok dan minuman,” ucapnya.
Namun ketika hendak membayar, keduanya langsung menodongkan senjata tajam jenis golok ke karyawan minimarket. Mereka meminta karyawan membuka kunci brankas sambil mengancam.
“Karena terancam, kedua karyawan minimarket tersebut langsung menuju brankas dan membukakan pintu brankas tersebut,” jelasnya.
Kemudian kedua pelaku langsung menyekap dua karyawan tersebut di bagian gudang belakang. Pelaku lantas melarikan diri dengan membawa kabur uang belasan juta rupiah dan sejumlah barang.
“Para pelaku yang kabur dengan sepeda motor berhasil membawa kabur uang senilai Rp 16 juta, rokok, dan susu formula. Ditaksir kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 20 juta,” jelasnya.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap pencurian itu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan rekaman CCTV di lokasi telah diperiksa.
(rdh/maa)