TRIBUN-MEDAN.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan jika penahanan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate sudah sesuai prosedur hukum.
Johnny G Plate ditetapkan tersangka setelah Jaksa Agung memiliki cukup bukti.
Meski begitu Mahfud MD tidak menepis jika kasus ini beririsan dengan isu politik, hal inilah yang mempersulit penetapan tersangka Johnny G Plate.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
source