Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Kampus UI Buka Suara

Jakarta

Pihak Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait mahasiswa UI M Hasya Attalah Syaputra (18), yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya. Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan pihaknya menghargai penyidik dan upaya hukum yang akan dilakukan keluarga.

“Kami menghargai kewenangan penyelidikan pihak kepolisian dan upaya hukum yang mungkin bakal ditempuh oleh keluarga almarhum,” kata Amelita saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, keputusan tersebut telah ada aturannya. Amelita juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Hasya.

“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tersebut, sehingga mengakibatkan meninggalnya Hasya, yang merupakan mahasiswa FISIP UI,” kata dia.

“Berkaitan dengan peristiwa tersebut, tentu telah ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya,” sambungnya.

Diketahui, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.

Polisi berkesimpulan kecelakaan tersebut diakibatkan karena kelalaian mahasiswa UI Hasya. Sementara itu, purnawirawan polisi dianggap bukan penyebab kecelakaan tersebut.

Atas dasar kesimpulan tersebut, polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut. Sebab, tersangka, dalam hal ini M Hasya, tewas dalam kecelakaan itu.

Simak kronologi kecelakaan versi polisi dan keluarga pada halaman berikut.

Saksikan Video ‘Ibunda Kecewa Anaknya Ditabrak Pensiunan Polisi Justru Jadi Tersangka’:

[Gambas:Video 20detik]

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *