TRIBUNNEWS.COM – MAH, penjual es yang menjadi tersangka kasus hacker Bjorka tak ditahan polisi.
MAH dinilai kooperatif dan diharapkan bisa membantu mengungkap kasus peretasan tersebut.
Kini MAH terjerat 4 pasal.
Polisi telah menetapkan MAH (21), pemuda asal Madiun sebagai tersangka terkait kasus peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
MAH ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjora pada Jumat (16/9/2022).
Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang kesehariannya berjualan es tersebut sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (14/9/2022) malam setelah magrib.
Di hari yang sama dengan kepulangannya, MAH ditetapkan menjadi tersangka.
MAH pun tidak ditahan pihak kepolisian.
Ia hanya diharuskan wajib lapor seminggu dua kali.
“Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis,” katanya, Sabtu (17/9/2022), mengutip Tribun Jatim.
Tinggalkan Balasan