MA Batalkan Aturan yang Legalkan Aborsi, Biden: Kejam!

Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat Joe Biden merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan aturan melegalkan aborsi. Biden menyebut keputusan itu kejam.

“Ini hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan negara,” kata Biden dalam pidatonya di Gedung Putih, seperti dilansir reuters, Sabtu (25/6/2022).

Biden menyebut keputusan itu “kejam” dan mengatakan Amerika perlu mundur 150 tahun.

Putusan pengadilan, yang dikeluarkan tepat setelah pukul 10 pagi waktu setempat, membuat Gedung Putih bingung untuk bereaksi, dengan pidato Biden diumumkan sekitar satu jam kemudian.

“Kami sedang mempersiapkan ini untuk mendarat minggu depan,” kata sumber Gedung Putih.

Membatalkan keputusan penting Roe vs. Wade tahun 1973 yang melindungi hak aborsi berarti “kesehatan dan kehidupan wanita di negara ini sekarang dalam bahaya,” kata Biden.

Putusan asli “menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar kesetaraan, bahwa perempuan memiliki kekuatan untuk mengendalikan nasib mereka sendiri,” lanjutnya.

Biden mengatakan pemerintahannya akan membela hak perempuan untuk melintasi batas negara bagian untuk mencari aborsi dan akan mengambil langkah-langkah untuk membuat obat aborsi tersedia secara luas.

Keputusan Mahkamah Agung membatalkan aturan hak konstitusional perempuan untuk aborsi memberikan kemenangan penting bagi Partai Republik dan konservatif agama yang ingin membatasi atau melarang prosedur, meskipun mayoritas orang Amerika tidak setuju.

“Undang-undang negara bagian yang melarang aborsi secara otomatis mulai berlaku hari ini,” kata Biden.

Biden menyebut beberapa di antaranya “sangat ekstrem sehingga perempuan dapat dihukum karena melindungi kesehatan mereka” atau “dipaksa melahirkan anak pemerkosa mereka,”

“Itu hanya mengejutkan saya,” tambahnya.

(eva/eva)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *