Luas Ibu Kota Baru di Kaltim Hampir Tiga Kali Luas DKI Jakarta

Presiden Joko Widodo lokasi ibukota baru Indonesia yang berada di Kalimantan timur pada senin 26 Agustus 2019 ibukota dilakukan karena untuk mengurangi beban yang ada di pulau Jawa.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan luas ibukota di Kaltim memakan wilayah hingga 180000 hektar pemerintah telah melakukan kajian kajian mendalam berdasarkan data dari luas wilayah DKI Jakarta sendirian sebesar 66233 hektar.

Ibukota baru yang paling ideal adalah ibukota baru dan akan makan wilayah rencananya luas wilayah tersebut akan dikembangkan menjadi 118 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana penajam Paser Utara.

Dan sebagian di kabupaten Kutai Kartanegara provinsi Kalimantan dari jumlah tersebut luas ibukota baru secara keseluruhan setara dengan hampir 3 kali luas DKI Jakarta.

Diketahui Joko Widodo menemukan ibukota baru dipindah ke Kalimantan timur tepatnya di sebagian di kabupaten penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara yang  lokasinya yang strategis berada di tengah-tengah Indonesia karena kesenjangan ekonomi antara pulau Jawa dan luar pulau Jawa semakin meningkat.

Selain itu pulau Jawa khususnya DKI Jakarta sudah menanggung beban berat untuk menjadi pusat perekonomian jasa perdagangan keuangan dan lain sebagainya lengkap telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180000 hektar jadi kalau lokasinya 150000 adalah lokasi keseluruhan yang berkembang di kawasan induknya mulai dengan 40.000 kemudian nanti suatu saat di masa depan bisa diperluas sampai 180000 hektar dan dari 180000 hektar itu pertanyaan kamu tadi separuhnya nanti adalah ruang terbuka hijau termasuk hutan lindung.

Jadi hutan lindung tidak diganggu bahkan di tempat yang disebut tadi sebagian dari penajam Paser Utara dan kota Kartanegara ada hutan konservasi bukit Soeharto ya justru kita akan perbaiki hutan konservasi itu yang sekarang siapa gubernur lebih tahu dari saya ada yang memakainya tidak untuk keperluan hutan ya termasuk perkebunan jadi justru akan di rehabilitasi.

Yang namanya hutan konservasi bukit Soeharto sejarah hutan lindung yang ada di Kaltim tidak akan diganggu ya dan kemudian tadi luasannya ya kita butuh nyata di awal 40000 hektar nanti bisa diperluas sampai 180000 hektar dan sebagian besar itu lahannya itu dipegang oleh pemerintah ya bahwa ada pihak ketiga yang sedang mengerjakan sesuatu tetapi pemerintah punya hak untuk menarik hal itu sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan karena itu kita akan meminimalkan yang namanya ganti rugi lahan akusisi.

Dilansir dari Tribunnews.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply