LPSK Prediksi Richard Eliezer Bebas pada Juni 2023



KOMPAS.TV – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memprediksi Richard Eliezer terpidana pembunuhan Yosua Hutabarat kemungkinan bisa bebas pada Juni 2023.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut, kemungkinan itu bisa terjadi karena adanya remisi yang merupakan salah satu hak narapidana.

Mungkin sekitar bulan Juni (2023) Richard sudah bisa menghirup udara bebas kata Edwin.

Menurut Edwin, kemungkinan richard bebas tersebut dengan menghitung pemotongan masa tahanan sejak eliezer ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Agustus 2022 lalu.

Di samping itu, LPSK telah mengajukan remisi tambahan untuk Eliezer kepada Kementerian Hukum dan HAM.

#richardeliezer #lpsk #kasusbrigadirj

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *