LPSK Prediksi Richard Eliezer Bebas pada Juni 2023



KOMPAS.TV – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memprediksi Richard Eliezer terpidana pembunuhan Yosua Hutabarat kemungkinan bisa bebas pada Juni 2023.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut, kemungkinan itu bisa terjadi karena adanya remisi yang merupakan salah satu hak narapidana.

Mungkin sekitar bulan Juni (2023) Richard sudah bisa menghirup udara bebas kata Edwin.

Menurut Edwin, kemungkinan richard bebas tersebut dengan menghitung pemotongan masa tahanan sejak eliezer ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Agustus 2022 lalu.

Di samping itu, LPSK telah mengajukan remisi tambahan untuk Eliezer kepada Kementerian Hukum dan HAM.

#richardeliezer #lpsk #kasusbrigadirj

Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

source

Leave a Reply

Detik-detik Satpam Digigit Ular di Perumahan Elite Terekam Kamera Small Earthquake Rattles South Bay Near Milpitas Cantik Emma Stone yang Baru Saja Menikah Mobil Terbang Fenomena Halo Matahari di Langit Jawa Timur Prewedding Terbaru Nikita Willy & Bos Blue Bird Desa Nelayan Paling Nyentrik Dunia Kelebihan Tes COVID oleh Anjing Dibanding PCR Rumah Orang Terkaya Dunia Aksi Protes Perubahan Iklim Global di Berbagai Negara