Setelah Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kini memutuskan memberi perlindungan darurat kepada Bharada E. LPSK juga telah melakukan asesmen terhadap Bharada E.
Sementara itu, LPSK sempat diberi 2 amplop cokelat, setelah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, terkait dengan permintaan perlindungan bagi Putri Candrawathi, di kantor Divisi Propam, pada 13 Juli lalu. Namun, map berisi 2 amplop tersebut ditolak oleh LPSK.
source