Kuasa Hukum Lesti Kejora Janjian Untuk Bertemu Rizky Billar, Bahas Apa?

Jakarta, Insertlive

Lesti Kejora membuat publik geger dengan kabar dirinya melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora, menyebut pihaknya telah membuat janji untuk bertemu dengan Rizky Billar.

Sandy Arifin mengatakan sudah ada komunikasi dengan pihak Rizky Billar untuk janjian bertemu.


Namun, Sandy Arifin tidak menjelaskan secara detail mengenai agenda pertemuan tersebut.

“Sudah komunikasi (dengan Rizky Billar). Kita baru janjian, nanti baru ketemu,” ujar Sandy Arifin saat ditemui di RSU Bunda kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).

Sandy Arifin juga menyebut Rizky Billar tak banyak bicara saat dihubungi.

Perbincangan mereka hanya sebatas janjian untuk bertemu dengan pihak Lesti Kejora saja.

Selain itu, Sandy Arifin mengatakan tidak ada kalimat penyesalan yang disampaikan oleh Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT tersebut.

“Soal itu (penyesalan) belum bicara banyak, tapi baru janjian ketemu. Nanti akan saya informasikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Sementara itu, AKP Nurma Dewi selaku Humas Polres Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dari Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

“Jadi untuk saudari L sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan kemarin malam,” ujar AKP Nurma Dewi, Humas Polres Jakarta Selatan saat ditemui.

“Jadi menurut beliau dia di KDRT,” sambungnya.

AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan serta visum terkait kasus KDRT tersebut.

“Jadi untuk kasus saudari L ini kita menerima laporan polisi kemudian kita melakukan visum bersama ke rumah sakit, lanjut kita melakukan pemeriksaan, meminta keterangan kepada korban,” jelasnya.

Selain itu, AKP Nurma Dewi juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.

“Jadi saksi udah kita panggil, dua saksi pun telah kita periksa kemarin,” ucapnya.

Sementara untuk Rizky Billar selaku terduga akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jadi untuk yang diduga atau yang disangkakan sebagai pelaku kita jadwalkan. Jadi setelah kita mendapatkan barang bukti, kemudian mendapatkan penjelasan dari saksi-saksi, baru kita bisa memanggil yang diduga melakukan KDRT tersebut,” pungkasnya.

(kpr/kpr)


Tonton juga video berikut:




Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *