Kuasa Hukum Ferry Irawan Minta Hasil Medis Venna Melinda Dibuka ke Publik

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, meminta agar hasil medis artis peran Venna Melinda dibuka ke publik.

Jeffry meminta hal itu agar kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan kliennya Ferry Irawan tidak memunculkan spekulasi liar.

Diketahui, dalam dugaan KDRT Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung akibat tertekan oleh dahi terlapor yakni Ferry Irawan.

Baca juga: Terlanjur Viral, Bagian Verrel Tunjukkan Video Ferry Irawan Nangis Dipotong Denny Sumargo, Kenapa?

Adapun dalam keterangannya Jeffry mempertanyakan perihal hidung Venna Melinda yang patah.

“Agar pemberitaan tidak menjadi semakin ‘liar’ segera buka surat keterangan hasil pemeriksaan medis. Hal ini berkaitan dengan Pasal yang diterapkan yang mana Klien kami dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (1) UU PKDRT,” tulis Jeffry melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Jeffry menyebut jika memang benar kliennya melakukan hal tersebut, ia siap mundur sebagai kuasa hukum Ferry Irawan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Ingin Tempuh Jalur Damai dengan Venna Melinda

“Bahwa kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum jika klien kami memang benar mematahkan tulang hidung dari Pelapor,” tulus Jeffry lagi.

Sebagaimana diketahui, pasal yang diterapkan oleh Ferry Irawan ialah Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (1) UU PKDRT.

Di sisi lain, Jeffry juga turut mengupayakan perdamaian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.

“Dan berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami sampai dengan saat ini, sehingga dapat diupayakan keadilan restoratif,” tulis Jeffry lagi.

Ferry Irawan saat ini telah ditahan atas laporan Venna Melinda beberapa waktu lalu di Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ferry mulai ditahan sejak 16 Januari 2023 kemarin setelah diperiksa selama lebih dari enam jam sebagai tersangka.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *